6.9 C
New York

10 Solusi Cepat APBN: Fakta dan Risiko

Published:

Perdana Wahyu Santosa, seorang Profesor Ekonomi yang juga menjabat sebagai Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute, serta CEO SAN Scientific sedang menarik perhatian publik. Saat menjelang penutupan tahun anggaran 2025, isu shortfall penerimaan pajak kembali menjadi sorotan, dengan munculnya berbagai ide “jalan pintas” seperti wacana ijon pajak.

Ide ijon pajak sendiri mengusulkan agar wajib pajak menyetor kewajiban tahun depan lebih awal pada tahun berjalan. Namun, meskipun definisinya terlihat sederhana, konsekuensi dari praktik ini bisa jadi rumit, terutama terkait dengan kredibilitas kebijakan, kualitas data, dan risiko potensial di awal tahun berikutnya. Meskipun Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan tidak ada praktik ijon pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap menegaskan pentingnya langkah-langkah intensifikasi yang sesuai dengan hukum.

Di balik kontroversi terkait ijon pajak, inti dari masalah ini sebenarnya adalah bagaimana pemerintah dapat mengelola tekanan penerimaan tanpa mengganggu fondasi fiskal jangka menengah. Data terbaru hingga Oktober 2025 menunjukkan bahwa penerimaan pajak neto masih jauh dari target pemerintah, terutama dengan beberapa pos utama mengalami kontraksi signifikan. Faktor yang mempengaruhi tekanan ini beragam, mulai dari faktor ekonomi makro seperti moderasi harga komoditas hingga perubahan administratif dalam sistem pemungutan pajak.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi pemerintah untuk menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi shortfall penerimaan pajak tanpa mengorbankan integritas fiskal jangka panjang. Langkah-langkah yang diambil haruslah sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan risiko yang dapat merugikan kestabilan ekonomi nasional. Jadi, bagaimana pemerintah akan merespons isu shortfall penerimaan pajak ini dengan bijaksana adalah hal yang sangat ditunggu.

Source link

Related articles

Recent articles