Fraksi PDIP mengecam penangkapan dan penahanan Dera dan Fathul Munif bersama aktivis lain sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Kedua aktivis lingkungan itu ditahan oleh polisi terkait laporan penghalangan usaha pertambangan di Pegunungan Kendeng. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa penahanan ini menunjukkan adanya pola kriminalisasi yang melanggar prinsip negara hukum, dengan penetapan tersangka tanpa pemeriksaan dan penggunaan pasal UU ITE yang ambigu. Dalam hal ini, langkah yang diambil oleh pihak berwenang dinilai bertentangan dengan ketentuan antipenindasan terhadap aktivis lingkungan yang seharusnya dilindungi berdasarkan regulasi UU Lingkungan Hidup. Pareira menegaskan bahwa penangkapan ini juga menjadi ancaman bagi hak rakyat atas lingkungan yang sehat, dan perlu diwaspadai sebagai preseden berbahaya yang dapat meredam perjuangan lingkungan hidup di Indonesia.
Penangkapan Aktivis Lingkungan di Jateng: Ancaman Demokrasi?
Published:
