Mayoritas fungsionaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak wacana pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Mereka patuh pada seruan Forum Sesepuh dan Mustasyar NU untuk menghentikan konflik organisasi dan menyelesaikannya melalui jalur islah. Forum Sesepuh dan Mustasyar menegaskan bahwa keputusan Rapat Harian Syuriyah untuk memakzulkan Ketua Umum tidak sah sesuai dengan AD/ART NU. Penolakan mayoritas pengurus terjadi dalam Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, dimana hanya 58 dari 216 anggota pleno yang seharusnya hadir. Rincian kehadiran juga menunjukkan minimnya dukungan dari berbagai unsur di internal PBNU. Unsur Mustasyar, Syuriyah, Tanfidziyah, A’wan, Lembaga PBNU, dan Badan Otonom (Banom) juga menunjukkan angka kehadiran yang rendah. Lebih dari tiga perempat anggota memilih untuk tidak hadir, menjadi sinyal kuat bahwa langkah pemakzulan tidak memiliki dukungan luas di internal PBNU.
Mayoritas Pengurus PBNU Tolak Pemakzulan: Mengapa Mereka Pilih Mengikuti Seruan Kiai Sepuh
Published:
