Sebanyak 518 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak tercakup dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Hal ini menjadi kabar yang mengecewakan bagi para honorer yang berharap mendapatkan pengakuan resmi. Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah terkait dengan soal gaji hingga tahun 2026. Meskipun demikian, langkah-langkah perbaikan dan solusi masa depan masih bisa diupayakan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para honorer di NTB.
Kabar Buruk Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu: Masalah Gaji 2026
Published:
