-1.9 C
New York

KPU Solo Hapus Arsip Jokowi: Analisis Pakar Hukum Tata Negara

Published:

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menyoroti tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo yang memusnahkan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta. Feri juga menyinggung Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang membatasi akses publik terhadap dokumen calon presiden dan wakil presiden. Namun, KPU akhirnya membatalkan keputusan tersebut setelah mendapat kritik. Menurut Feri Amsari, ada nuansa mencurigakan dari peristiwa KPU yang ingin membatasi publik terhadap dokumen calon presiden dan wakil presiden serta pemusnahan arsip pencalonan Jokowi oleh KPU Solo. Feri Amsari juga menyarankan agar Jokowi meniru Arsul Sani dengan menunjukkan ijazah aslinya ke publik.

Source link

Related articles

Recent articles