Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, mendapatkan apresiasi atas inisiatifnya dalam memperjuangkan perlindungan sosial bagi pekerja kreatif. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) dan Kreasi Adijaya Amerta telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang akan memberikan perlindungan bagi pekerja lepas yang terlibat dalam produksi film, serial, dan iklan di bawah naungan Buddy Buddy Pictures. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tersebut akan tercakup dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama minimal tiga bulan tanpa pemotongan upah mereka. Langkah ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Sindikasi, pekerja kreatif, dan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Yovie Widianto pada Maret 2025. Tindakan ini menunjukkan komitmen dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja kreatif Indonesia.
Inisiatif Yovie Widianto Dorong Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Kreatif
Published:
