5 C
New York

Dugaan Penerimaan Uang Rutin Oknum Kemnaker dari Agen TKA

Published:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada oknum Kementerian Ketenagakerjaan. Proses penyelidikan berlangsung saat tim penyidik meminta keterangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker, Rizky Junianto, dalam kasus dugaan pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang menggali informasi terkait dugaan aliran uang tersebut, yang diduga bersumber dari agen TKA dan diberikan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk aliran rutin. Meskipun Budi tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai aliran uang tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini dengan pengumuman identitas tersangka dilakukan pada 5 Juni 2025.

Source link

Related articles

Recent articles