5 C
New York

Mantan Ketua Koperasi Amphuri Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Published:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024 di Indonesia. Joko diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, yang dipimpin oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan terhadap potensi Tindak Pidana Korupsi terkait kuota haji untuk tahun 2023-2024.

Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji tambahan yang diberikan kepada Indonesia sebanyak 20.000 jemaah. Seharusnya, pembagian kuota tersebut mengikuti proporsi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembagian kuota, dimana terjadi pembagian yang tidak proporsional dengan 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus, diduga melanggar hukum.

Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki potensi adanya aliran dana yang terkait dengan penambahan kuota haji khusus. Joko Asmoro sebagai saksi dalam kasus ini, masih menjalani proses pemeriksaan dan belum diketahui detail apa yang akan didalami lebih lanjut dari kasus tersebut. Dengan berbagai temuan dan informasi yang sedang diungkap dalam prosesnya, KPK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

Source link

Related articles

Recent articles