2.9 C
New York

Cek Pajak Kendaraan Bermotor dengan Mudah via Ponsel!

Published:

Sekarang, masyarakat tidak perlu repot datang langsung ke kantor Samsat untuk memeriksa pajak kendaraan bermotor. Informasi terkait besaran pajak, jatuh tempo, dan status kendaraan dapat diakses dengan cepat melalui ponsel menggunakan aplikasi atau situs resmi pemerintah daerah. Layanan digital ini diperkenalkan sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah wajib pajak dan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ada beberapa cara untuk mengecek status pajak kendaraan bermotor melalui ponsel, dan di antaranya adalah melalui Situs e-Samsat. Pengguna dapat mengunjungi laman resmi e-samsat.id dan mengikuti langkah-langkah seperti mengisi formulir dengan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, serta memilih provinsi asal kendaraan. Selain itu, pengguna juga bisa memeriksa pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan untuk melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB. Selain itu, layanan cek pajak kendaraan juga tersedia melalui SMS Samsat dengan format INFO Kode Plat/Nomor Polisi/Kode Seri Warna Plat yang dikirim ke nomor 0811 2119 211. Selain itu, beberapa bank daerah juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui aplikasi digital mereka. Dengan cara ini, pengguna dapat memeriksa dan membayar pajak kendaraan secara online, sehingga semakin memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Source link

Related articles

Recent articles