Home Berita Korlantas Larang Penggunaan Sirene dan Strobo saat Azan – Info Terbaru

Korlantas Larang Penggunaan Sirene dan Strobo saat Azan – Info Terbaru

0

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho telah mengeluarkan larangan terkait penggunaan sirene dan strobo, terutama pada waktu sore hingga malam dan ketika azan berkumandang. Keputusan ini merupakan respons atas masukan dari masyarakat terkait penggunaan peralatan tersebut, yang kemudian dievaluasi secara positif. Agus menyampaikan bahwa meskipun aturan memperbolehkan penggunaan sirene dan strobo, namun penerapannya di daerah perkotaan dianggap mengganggu pengendara jalan. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan secara cermat dan terpilih demi kenyamanan bersama.

Source link

Exit mobile version