Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief terkait dugaan kasus korupsi penetapan kuota haji tambahan tahun 2024. Hilman akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini di Gedung Merah Putih KPK. Selain Hilman, KPK juga memeriksa Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. Meskipun kedua orang tersebut hadir untuk diperiksa, detail lebih lanjut mengenai apa yang akan didalami terkait keduanya belum diungkap. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Hilman, setelah sebelumnya dia diperiksa pada tanggal 8 September. Kasus ini juga melibatkan panggilan mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus oleh KPK.