Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (18/9). RUU tersebut akan menjadi fokus dalam agenda legislasi nasional untuk tahun 2025. Sejumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 telah ditetapkan untuk dilaksanakan guna memperkuat regulasi dan perundang-undangan di Indonesia.