Pada Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I guna menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode tahun 2025-2045. Hal ini menjadi arah utama dalam pembangunan Pangandaran selama dua dekade ke depan. Setelah diterimanya Raperda tersebut, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara komprehensif setiap poin yang terdapat di dalamnya. Tindakan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang tersusun dengan baik, terarah, dan berkelanjutan guna kemajuan Pangandaran di masa mendatang.