Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan positif. Mereka merespons aspirasi tersebut dengan baik dan mengkomunikasikannya kepada pemerintah untuk diterima. Kontak telah dilakukan dengan Mensesneg untuk persiapan penerimaan yang akan dilakukan besok. Beberapa aspirasi yang diajukan juga termasuk dalam 17 + 8 akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk menyatukan pendapat dan mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap memperoleh fasilitas keanggotaan. Selain itu, pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset juga akan dilakukan setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik terus diterima dalam hal Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu agar pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Evaluasi dan reformasi DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, untuk menciptakan DPR yang lebih transparan dan berkualitas. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.