KPK Akan Dalami Aliran Uang dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana dalam Kasus BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami waktu atau tempus pemberian uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Lisa Mariana terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagai respons terhadap pernyataan Lisa Mariana yang mengakui menerima uang dari RK.
Menurut Budi, KPK telah memeriksa Lisa Mariana terkait dengan aliran uang yang berasal dari RK terkait dengan kasus pengadaan iklan di BJB. Pihak KPK akan mendalami aliran uang tersebut, termasuk mengenai waktu pemberiannya serta modus operandi yang digunakan. Budi juga menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dana yang sebagian dikelola oleh Corsec BJB dan dugaan aliran dana ke beberapa pihak.
Sebelumnya, Lisa Mariana telah mengakui menerima uang dari Ridwan Kamil, namun tidak menyadari bahwa uang tersebut merupakan aliran dana korupsi dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkap aliran uang tersebut dan melibatkan pihak-pihak terkait.