26.9 C
Jakarta

Rudy Ong Chandra Ditahan KPK: Fakta Terbaru dan Penjelasan Mendalam

Published:

Rudy Ong Chandra (ROC), seorang Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dijemput paksa. Penahanan ini dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Rudy terlihat turun dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 23.54 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam sejak kedatangannya pada pukul 21.37 WIB. Dalam keadaan menunduk, Rudy hanya terdiam ketika dihadapkan oleh awak media dan kemudian berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rutan. Ketika awak media menanyakan alasannya merangkak saat pertama kali tiba di KPK, pertanyaan tersebut dijawab oleh rombongan yang mendampingi Rudy dengan mengungkapkan bahwa Rudy pascastroke.

Source link

Related articles

Recent articles