JAKARTA — Polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni, melontarkan kritik tajam kepada kubu Roy Suryo. Dalam sebuah acara di iNews, Pitra menilai perdebatan yang bergulir terlalu jauh justru memperkeruh perkara yang seharusnya diuji secara hati-hati berdasarkan fakta dan alat bukti.
Kritik Pitra untuk Kubu Roy Suryo
Pitra menggambarkan pihak-pihak yang terus mengulang tudingan itu seperti burung yang tak henti berkicau. Menurut dia, jika suara itu terus dipertahankan tanpa dasar yang kuat, maka semestinya ada tempat yang tepat untuk menempatkannya. Ucapan itu disampaikan Pitra sebagai bentuk sindiran terhadap sikap kubu Roy Suryo dalam membahas isu yang menyangkut keaslian ijazah Jokowi.
Ia juga mengaku kecewa karena penjelasannya sempat dipotong oleh Roy Suryo, yang dalam perkara ini berstatus terlapor, bukan saksi. Bagi Pitra, posisi hukum seseorang dalam suatu kasus tidak bisa diperlakukan sama, apalagi jika yang bersangkutan justru ikut mendominasi penjelasan di ruang publik.
Pertanyaan soal bukti dan saksi
Dalam pernyataannya, Pitra turut mempertanyakan dasar dari penelitian ahli digital forensik Rismon Sianipar yang disebut-sebut menyimpulkan bahwa tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi belum didukung bukti yang kuat. Ia menekankan bahwa dalam ranah hukum, pernyataan semacam itu tidak cukup berdiri sendiri tanpa didukung saksi atau bukti yang dapat menjelaskan apakah ijazah tersebut asli atau palsu.
Menurut dia, persoalan ini tidak bisa diperlakukan sebagai perdebatan biasa. Ketika menyangkut nama mantan presiden, setiap klaim semestinya diuji secara teliti agar tidak berubah menjadi opini yang terus berulang tanpa kepastian. Pitra menegaskan, akurasi menjadi kunci, terutama saat publik disuguhi narasi yang saling bertabrakan dan berpotensi membentuk persepsi keliru.
Ujian bagi kehati-hatian publik
Di tengah tarik-menarik pendapat itu, Pitra mengingatkan pentingnya menjaga kehati-hatian sebelum menyimpulkan sesuatu yang menyangkut integritas seseorang. Baginya, kasus seperti ini bukan hanya soal siapa yang paling keras bersuara, melainkan siapa yang paling kuat menunjukkan dasar pembuktiannya. Source link
