Pihak Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang ditujukan kepada pedagang pasar tradisional di Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kasus ini melibatkan seorang kakek yang nekat membuat uang palsu dengan mencetaknya menggunakan program Microsoft Word. Kakek tersebut terlibat dalam aksi peredaran uang palsu yang akhirnya terbongkar oleh pihak kepolisian setempat. Dengan demikian, penegakan hukum terus dilakukan untuk mengatasi kejahatan semacam ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kakek di Blitar Nekat Bikin Uang Palsu: Kisah Tertipu Uang Gaib
Published:
