Provinsi Jawa Tengah sedang menghadapi masalah kekurangan guru dengan jumlah sebanyak 2.298 orang untuk berbagai jenjang pendidikan di wilayah tersebut. Hal ini menjadi isu yang perlu segera diatasi untuk memastikan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah tetap berkualitas. Upaya-upaya untuk mengatasi kekurangan guru perlu segera dilakukan agar semua siswa dapat mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata. Solusi seperti mengubah status kerja honorer menjadi PPPK dan paruh waktu dapat menjadi langkah yang tepat untuk mengatasi masalah kekurangan guru di Provinsi Jawa Tengah.
Keran Honorer PPPK dan Paruh Waktu: Penyumbatnya
Published:
