Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC), mendesak Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan mempercepat pembangunan lebih banyak Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasan mengungkapkan hal tersebut saat melakukan kunjungan inspeksi ke SPPG Cempedak Lobang, yang terletak di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada hari Rabu (30 Juli). Menurut Hasan, salah satu tugas penting pemerintah adalah merespons tuntutan publik yang kuat dan antusiasme untuk Program MBG, terutama dari masyarakat yang belum menerima manfaatnya.
“Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan pemimpin daerah sangat penting untuk memastikan bahwa anak-anak sekolah segera dapat menerima makanan bergizi gratis,” tegas Hasan. Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan SPPG secara aktif, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan terluar (daerah 3T). “Dukungan substansial dari pemerintah daerah diperlukan—baik dalam menentukan lokasi SPPG yang sesuai maupun dalam mendorong upaya pembangunannya, terutama di daerah 3T,” tambahnya.
Selain koordinasi pemerintah, Hasan menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pengembangan SPPG melalui kemitraan publik-swasta. Selama kunjungan yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan optimisme bahwa 200 SPPG akan beroperasi di provinsi tersebut dalam waktu dekat. Dia mencatat bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target 1.732 SPPG untuk Sumatera Utara. Saat ini, 77 unit telah didirikan, dan jumlah tersebut diharapkan terus meningkat.
“Dalam dua minggu, kami berharap jumlah itu akan meningkat menjadi 89, dengan 12 unit tambahan siap dan menunggu aktivasi akun virtual mereka. Dalam sebulan, kami berencana menambahkan 29 unit lagi. Melihat dari progres mingguan, kami yakin Sumatera Utara mampu mencapai target tersebut dalam waktu dekat,” ujar Bobby. Dia juga menyatakan bahwa setiap kabupaten dan kota di provinsi diharapkan membangun minimal tiga SPPG, sebagai bagian dari kontribusi pemerintah daerah—tidak termasuk yang didirikan oleh mitra swasta.
“Target itu berlaku untuk unit yang dibangun oleh pemerintah daerah, tidak termasuk yang dibangun oleh sektor swasta,” tekankan Bobby.
