Berita terbaru mengenai permintaan gelar perkara khusus oleh Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat tanggapan dari kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. Rivai merespons bahwa permintaan tersebut mungkin hanya dilakukan untuk mengulur proses penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, masih terlalu dini untuk melakukan gelar perkara khusus karena proses penyidikan baru dimulai oleh Polda Metro Jaya. Biasanya, gelar perkara dilakukan saat memasuki tahap akhir penyidikan. Sebelumnya, Roy Suryo Cs telah mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya untuk menyerahkan surat dan meminta agar dilakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.
Roy Suryo Cs: Gelar Perkara Khusus Ijazah – Kubu Jokowi Terlibat?
Published:
