Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara di PT ASDP Ferry (Persero). KPK telah memanggil Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja (PINTU), Andrew Pascalis Addjiputro, dalam penyelidikan tersebut. PINTU menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses pengusutan kasus korupsi di ASDP.
Menurut Public Relations PINTU, Yoga Samudera, perusahaan terus berkoordinasi dengan KPK sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Keterlibatan PINTU dalam kasus ini menunjukkan komitmen untuk mendukung proses hukum dan kerja sama dengan lembaga anti korupsi.