28.6 C
New York

Strategi DPRD Pangandaran: Pelunasan Utang Dana Desa Efektif

Published:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran secara tegas mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Utang sebesar Rp 92 Miliar sejak tahun 2018 tersebut diharapkan dapat segera terbayarkan dengan pembayaran per semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti urgensi pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih tertunda pembayarannya. Melalui pembayaran DBH yang konsisten, diharapkan desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih produktif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Source link

Related articles

Recent articles