Hasto Dijadwalkan Jalani Sidang Tuntutan pada 3 Juli: Kasus Perintangan Penyidikan
Sidang perkara yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berlanjut ke tahap penentuan tuntutan. Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menyampaikan, Hasto dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan tuntutan pada Kamis, 3 Juli 2025, setelah persidangan yang hari itu beragendakan pemeriksaan terdakwa ditutup.
Agenda berikutnya: tuntutan jaksa
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menegaskan bahwa agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan dari penuntut umum. Tahap ini menjadi penanda bahwa proses pemeriksaan perkara telah memasuki fase penting sebelum majelis menilai seluruh rangkaian keterangan dan alat bukti yang telah diajukan di persidangan.
Dakwaan perintangan penyidikan
Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR yang turut menyeret nama buronan Harun Masiku. Jaksa mendalilkan, tindakan itu dilakukan dengan memerintahkan Harun, yang merupakan caleg PDI Perjuangan pada Pemilu 2019, serta Kusnadi, orang kepercayaannya, untuk merendam telepon genggam.
Perkara ini menjadi sorotan karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap PAW, tetapi juga dugaan upaya menghalangi proses penyidikan. Dengan jadwal tuntutan yang sudah ditetapkan, perhatian kini tertuju pada sikap penuntut umum dalam mengurai konstruksi perkara yang menempatkan Hasto sebagai terdakwa.
Source link
