Pemerintah Indonesia Menegaskan Komitmennya untuk Mempercepat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Pada tanggal 12 Juni 2025, pemerintah Indonesia menyatakan komitmennya untuk mempercepat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh wilayah. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang bertujuan untuk memperkuat kebijakan KTR setelah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari dampak buruk rokok dan asapnya, serta untuk mendukung implementasi regulasi turunan dari Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menyelesaikan sebagian besar peraturan pelaksana dari Undang-Undang Kesehatan tersebut. Salah satu fokus utama adalah upaya pengendalian konsumsi rokok. Meskipun demikian, ia juga menyadari bahwa regulasi terkait rokok merupakan isu kompleks yang melibatkan berbagai kepentingan yang berbeda.
Menkes Budi menyoroti tingginya prevalensi merokok di Indonesia, dimana sebanyak 73% laki-laki dewasa menjadi perokok aktif dan 7,4% anak usia 10–18 tahun juga merokok. Peningkatan penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah agresif dalam menangani isu ini guna mendukung upaya pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Tantangan implementasi KTR juga diakui oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengakui bahwa budaya merokok yang kuat dan pengaruh iklan merupakan halangan besar. Ia menegaskan perlunya intervensi pemerintah secara sistematis untuk mendukung keberhasilan kebijakan KTR. Selain itu, Mendagri Tito juga mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat daerah yang belum memiliki regulasi terkait KTR.
Rakornas ini juga menjadi momen penting dalam menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan lingkungan sehat serta melindungi generasi muda dari ancaman rokok. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan implementasi KTR dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesehatan masyarakat.