30.3 C
New York

Kejagung Sita Aset Anak Riza Chalid Terkait Korupsi Minyak Mentah

Published:

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian tindakan penyitaan terhadap sejumlah aset PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki oleh Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari saudagar minyak Riza Chalid. Tindakan penyitaan ini dilakukan dalam konteks perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023.

Surat Perintah Penyidikan Nomor 59 tanggal 24 Oktober 2024, Penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor 32 tanggal 10 Juni 2025, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 157 tanggal 10 Juni 2025 menjadi dasar dalam pelaksanaan tindakan penyitaan ini. Aset yang disita meliputi satu bidang tanah seluas 31.921 M2 dengan status SHGB Nomor 119 atas nama PT OTM, serta satu bidang tanah seluas 190.694 M2 dengan status SHGB Nomor 32 atas nama PT OTM.

Berbagai bangunan juga termasuk dalam objek penyitaan tersebut, antara lain 5 tangki kapasitas 22.400 kilo liter (kl), 3 tangki kapasitas 20.200 kl, 4 tangki kapasitas 12.600 kl, dan 7 tangki kapasitas 7.400 kl. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang melibatkan perusahaan minyak terkemuka.

Source link

Related articles

Recent articles