KPK telah memeriksa dua Stafsus Menaker terkait kasus pemerasan TKA pada Selasa, 10 Juni 2025. Mereka yang diperiksa adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menggali pengetahuan mereka mengenai pemerasan terhadap TKA dan aliran dana dari hasil pemerasan. Selain itu, tim penyidik seharusnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap stafsus lain, Luqman Hakim, namun dia berhalangan hadir karena alasan sakit. Belum ada informasi resmi mengenai jadwal pemanggilan ulang terhadap Luqman. Institusi Antikorupsi juga sedang menyelidiki praktik pemerasan TKA oleh pejabat Kemnaker sejak 2012.
KPK Dalami Aliran Dana dalam Kasus Pemerasan TKA oleh 2 Stafsus Menaker

Published: