Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. Pemeriksaan terhadap Nadiem akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik, dan Kejagung akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan terkait hal tersebut. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memanggil tiga mantan Staf Khusus Nadiem untuk pemeriksaan minggu ini.
Panggilan sebelumnya telah dilayangkan kepada Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA), namun ketiganya tidak hadir dalam panggilan tersebut. Kejagung menyampaikan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga mantan staf khusus tersebut, namun mereka tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya, telah ada ajakan untuk pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan chromebook. Hal ini menjadi sorotan publik karena Nadiem adalah mantan Mendikbudristek, dan Kejagung akan terus mengikuti perkembangan terkait kasus tersebut. Semua informasi terkait hal ini akan terus diupdate sesuai dengan kebutuhan penyidik dan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.