27.5 C
Jakarta

NTT Prioritas Pemerintah: Reformasi Layanan Kesehatan

Published:

Kupang — Nusa Tenggara Timur kembali masuk dalam peta prioritas pemerintah pusat untuk pembenahan layanan kesehatan. Pada 4 Juni 2025, Kementerian Kesehatan RI menegaskan bahwa percepatan transformasi kesehatan di provinsi itu tak cukup berhenti pada pembangunan fasilitas, melainkan harus menyentuh mutu layanan, pemerataan akses, dan penguatan sistem dari hulu ke hilir.

NTT Masuk Fokus Percepatan Transformasi Kesehatan

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dalam forum koordinasi perencanaan pembangunan kesehatan di NTT. Ia menekankan bahwa transformasi kesehatan harus bersifat inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. Dalam kerangka Rencana Induk Bidang Kesehatan 2025–2029, pemerintah menempatkan agenda “Kesehatan untuk Semua” sebagai pijakan menuju Indonesia Emas 2045.

RIBK memuat enam sasaran strategis, yakni peningkatan gizi masyarakat, pengendalian penyakit, penguatan ketahanan kesehatan, layanan yang adil, tata kelola yang efektif, serta pemanfaatan teknologi kesehatan yang lebih maju. Bagi NTT, arah kebijakan itu diterjemahkan ke dalam upaya memperluas kualitas layanan kesehatan dasar dan lanjutan, sekaligus mengejar ketertinggalan pada sejumlah indikator kesehatan.

Stunting, Penyakit Tropis, dan SDM Jadi Pekerjaan Rumah

Dalam kerangka prioritas tersebut, NTT ditempatkan sebagai wilayah yang memerlukan perhatian khusus. Pemerintah pusat mendorong percepatan penurunan stunting, penguatan sumber daya manusia kesehatan, serta eliminasi penyakit tropis seperti kusta dan rabies. Di saat yang sama, kualitas dan jangkauan layanan kesehatan juga menjadi sorotan utama agar masyarakat di wilayah terpencil tidak tertinggal dari pusat pertumbuhan layanan.

Namun, tantangan di lapangan masih nyata. Realisasi dana nonfisik kesehatan di NTT dilaporkan baru mencapai sekitar 59,7 persen. Angka ini menunjukkan bahwa dukungan anggaran belum sepenuhnya terserap optimal untuk mendorong layanan kesehatan yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi Pusat dan Daerah Ditekankan

Melalui program Indonesia Health System Strengthening (IHSS), pemerintah berharap layanan primer, rujukan, dan laboratorium di seluruh Indonesia, termasuk NTT, dapat diperkuat. Dorongan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya kerja bersama antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar perbaikan layanan kesehatan tidak berjalan parsial.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut arahan tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk membangun sistem kesehatan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Ia menyoroti perlunya pendekatan berbasis komunitas agar layanan kesehatan dapat menjangkau warga hingga ke pelosok, sekaligus mendorong peran keluarga dalam memantau kondisi kesehatan anggota rumah tangga.

Emanuel juga menekankan pentingnya harmonisasi program dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, manfaat kebijakan baru akan lebih terasa jika perencanaan dan pembiayaan benar-benar menyentuh tingkat desa. Dengan sinergi lintas sektor, NTT didorong tidak hanya mengejar ketertinggalan layanan, tetapi juga membangun ekosistem kesehatan yang lebih kuat dari desa hingga pusat.

Seluruh informasi pada artikel ini diambil dari sumber asli dan disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau email [email protected]. (DJ/SK)

Source link

Related articles

Recent articles