16.8 C
New York

KPU Disarankan Gunakan Sistem Ad hoc Cek Ijazah Pemilih

Published:

Pada Sabtu, 10 Mei 2025, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengusulkan adanya sistem ad hoc di kepanitiaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. Usulan ini muncul setelah Ketua KPU, Afifudin, menyatakan bahwa tidak memiliki cukup waktu untuk memverifikasi keaslian ijazah dari calon peserta Pemilu. Dede menekankan pentingnya solusi yang efektif dan efisien mengingat kondisi keuangan saat ini, dengan mempertimbangkan kepanitiaan KPU di daerah yang bersifat ad hoc. Menurutnya, sistem ad hoc ini akan memungkinkan evaluasi antara ad hoc Pemilu dan Pilkada, serta memperhatikan pola rekrutmen anggota KPU yang memiliki kompetensi yang baik. Dede berharap agar KPU tidak hanya merekomendasikan seseorang tanpa memperhatikan kapasitas kompetensinya. Dengan demikian, sistem ad hoc di kepanitiaan KPU di daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada.

Source link

Related articles

Recent articles