Sebanyak 77 perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) mengalami mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada akhir bulan April 2025. Ketentuan mutasi tersebut awalnya berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025, namun kemudian mengalami revisi melalui surat telegram Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Mutasi ini termasuk dalam daftar rotasi dan promosi jabatan sejumlah 237 Pati TNI.
Beberapa perwira tinggi TNI AD yang mengalami mutasi antara lain Brigjen TNI Fransiscus Ari Susetio, Brigjen TNI Gausudin Amin Yusuf, Brigjen TNI Edi Sutjipto, Brigjen TNI Yudha Fitri, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo, Brigjen TNI Danu Prionggo, dan Brigjen TNI Tri Setyo Subagyo. Mereka dipindahkan ke berbagai jabatan sesuai dengan keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Daftar mutasi ini mencakup berbagai posisi penting di lingkungan TNI AD, dengan tujuan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas-tugas strategis. Mutasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur dan manajemen dalam Tentara Nasional Indonesia.