Penasihat Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, angkat bicara terkait pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Dudung menegaskan bahwa pembatalan mutasi tersebut tidak ada hubungannya dengan dukungan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno terhadap pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Menurut Dudung, pembatalan mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan TNI.
Mantan KSAD tersebut menyebutkan bahwa pembatalan mutasi sering terjadi, bahkan sejak zaman Panglima TNI era Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo hingga Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Salah tulis juga seringkali menjadi alasan dari pembatalan mutasi tersebut. Pada mutasi terbaru yang dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo digantikan oleh Laksda Hersan dalam jabatan Pangkogabwilhan I.
Isu yang muncul setelah mutasi tersebut adalah spekulasi bahwa pembatalan mutasi Kunto terkait dengan sikap Try Sutrisno yang mendukung wacana pemakzulan Wapres Gibran. Dudung menjelaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dan hal ini adalah hal yang lazim terjadi di lingkungan TNI. Mutasi tersebut dilakukan melalui SK nomor Kep/554/IV/2025.