Pada perayaan Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan di Monas, Jakarta Pusat pada Kamis (1/5/2025). Respons positif diterima dari berbagai pihak atas dukungan Prabowo terhadap RUU tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan keyakinannya bahwa RUU Perampasan Aset akan memperkuat peran KPK dalam memerangi korupsi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, juga menyampaikan dukungan terhadap sikap Prabowo terkait RUU tersebut. Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak lagi terhalang oleh masalah politik, dan para anggota DPR dari partai koalisi Prabowo diharapkan dapat merealisasikan RUU tersebut. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Respons Para Penegak Hukum

Published: