Kehilangan kartu BPJS Kesehatan bisa menjadi pengalaman menegangkan, terutama jika kartu tersebut tidak terdaftar di aplikasi Mobile JKN. Hal ini dapat menyulitkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan atau informasi kepesertaan. Tapi jangan khawatir, ada solusi praktis untuk mengatasi masalah ini.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memeriksa status kepesertaan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP. Peserta dapat mengirim SMS ke nomor 08777 5500 400 atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165 untuk memastikan status kepesertaan aktif. Jika status aktif, peserta masih terdaftar dan berhak mendapatkan layanan kesehatan.
Alternatif lain adalah menggunakan KTP sebagai pengganti sementara jika kartu BPJS hilang dan belum dicetak ulang. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memverifikasi kepesertaan melalui NIK. Selain itu, peserta juga dapat mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Mobile JKN di ponsel mereka untuk memudahkan akses informasi dan kartu digital.
Jika diperlukan, peserta tetap memiliki opsi untuk mencetak ulang kartu BPJS. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau gunakan fitur cetak kartu melalui aplikasi Mobile JKN. Jika data tidak ditemukan dalam sistem, peserta dapat memperbarui data di Dinas Dukcapil dan kantor BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan tercatat dengan benar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat mengatasi masalah kehilangan kartu dengan cara yang praktis dan efektif. Solusi digital seperti aplikasi Mobile JKN dan verifikasi melalui NIK dapat membantu peserta tetap mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.