Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan, Laporan Paslon 02 Masuk Tahap Pemeriksaan
Polemik Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan kembali mengemuka setelah pendukung pasangan calon nomor urut 02 menggelar aksi di kantor Bawaslu, Rabu (30/4/2025). Di tengah desakan agar dugaan kecurangan ditindaklanjuti, Bawaslu menyatakan akan memproses laporan yang sudah lebih dulu disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bawaslu Janji Tindak Lanjuti Sesuai Prosedur
Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengatakan lembaganya tidak akan mengabaikan laporan yang masuk. Menurut dia, setiap aduan harus diperiksa berdasarkan data, fakta, dan hasil penelusuran lapangan sebelum kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi. Sikap itu menjadi penegasan bahwa Bawaslu tetap akan bekerja dalam koridor prosedur, meski tekanan publik terus menguat.
Pasangan nomor urut 02, Suryatati-Li Sumirat, melalui kuasa hukumnya sebelumnya melaporkan dugaan kecurangan dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan. Mereka juga mendesak Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 03, Rifai-Yefri Sudianto, dengan alasan adanya pelanggaran yang dinilai merusak proses demokrasi.
Tuduhan “Kejahatan Demokrasi”
Kuasa hukum Suryatati-Li Sumirat, Zetriansyah, menyebut peristiwa yang terjadi selama PSU sebagai bentuk “kejahatan demokrasi” yang luar biasa. Ia menyoroti dugaan penangkapan terhadap Calon Wakil Bupati 02, Ii Sumirat, yang menurut pihaknya dilakukan secara ilegal oleh sekelompok orang dari kubu pasangan calon lain.
Menurut Zetriansyah, peristiwa itu kemudian diikuti penyebaran narasi fitnah kepada para pemilih melalui media sosial. Ia menilai rangkaian kejadian tersebut tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa karena dinilai berpengaruh terhadap kualitas pilihan masyarakat di bilik suara.
Desakan Agar Kasus Tidak Berulang
Pihak Suryatati-Li Sumirat meminta Bawaslu bergerak cepat dan memberi respons tegas atas laporan yang sudah diajukan. Mereka menilai pengusutan yang terang dan terbuka penting bukan hanya untuk menilai dugaan pelanggaran kali ini, tetapi juga untuk mencegah pola serupa terulang pada proses pemilihan berikutnya.
Di tengah sorotan publik terhadap PSU Bengkulu Selatan, langkah Bawaslu kini menjadi perhatian utama. Hasil pemeriksaan lembaga pengawas itu akan menentukan sejauh mana laporan dugaan kecurangan tersebut bisa berlanjut ke rekomendasi resmi.
Source link
