Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang dalam sorotan publik setelah adanya aduan dugaan KDRT yang diajukan oleh Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim Wong angkat bicara untuk membantah tuduhan KDRT tersebut. Fahmi Bachmid menyatakan bahwa berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tidak terbukti adanya KDRT dalam pertimbangan tersebut. Sebagai langkah lebih lanjut, ia juga mengimbau Komnas Perempuan untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi aduan Paula Verhoeven mengingat kasus perceraian antara Baim Wong dan Paula masih dalam proses banding. Hal ini mengindikasikan bahwa kasus tersebut belum sepenuhnya selesai dan perlu penanganan yang cermat. Selain itu, Fahmi Bachmid juga menekankan bahwa putusan pengadilan tidak mencantumkan adanya KDRT, sehingga perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terkait aduan KDRT yang diajukan. Semua perkembangan terkait kasus ini tentu menjadi perhatian publik yang ingin mengetahui klarifikasi dari kedua pihak yang terlibat.
Respon Baim Wong atas Aduan KDRT Paula Verhoeven

Published: