17.7 C
New York

Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Published:

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diselenggarakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara ini membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah sejumlah pejabat terkemuka serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, dalam paparannya memaparkan target dan capaian pembangunan daerah dalam periode 2025 hingga 2029. Fokus utamanya adalah mengatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melalui perpanjangan tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, diharapkan APBD bisa kembali mencetak surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebabkan oleh pandemi Covid-19 sejak 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi sorotan utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran diharapkan bisa mencapai 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapainya, perbaikan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas, terutama dalam pengembangan Pantai Batukaras.

Di sektor sosial, Bupati berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah yang diambil termasuk mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk mencapai lebih banyak pihak tanpa tambahan beban anggaran.

Source link

Related articles

Recent articles