Industri perkapalan nasional saat ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan kemandirian. Salah satu hambatannya adalah belum sepenuhnya diimplementasikannya Instruksi Presiden No 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional secara menyeluruh. Hal ini menyebabkan tingginya impor kapal, terutama kapal bekas, dan masih banyak perusahaan yang lebih memilih membangun kapal di luar negeri daripada di dalam negeri. Meskipun demikian, industri perkapalan nasional memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan kapal secara lokal, termasuk membangun, memperbaiki, dan meng-refurbish berbagai jenis kapal. Meskipun memiliki kemampuan membangun 1.200 unit kapal baru per tahun, tapi utilisasinya baru sekitar 10%. Industri perkapalan nasional mengharapkan agar dalam 10 tahun ke depan, seluruh armada yang dibutuhkan dapat dibangun di dalam negeri. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 250 galangan kapal dan 127 industri komponen kapal. Dengan potensi yang ada, industri perkapalan nasional optimis untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
Optimisme Iperindo dalam Menghadapi Tantangan Industri Galangan Kapal Nasional

Published: