17.7 C
New York

Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi: Penyebab Belum Capai Sepakat

Published:

Mediasi gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) belum mencapai kata sepakat. Sidang mediasi berlangsung tertutup dan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Para pihak terlibat, baik penggugat maupun tergugat, masih teguh dengan sikap masing-masing setelah mediasi. Prof Adi Sulistiyono, seorang Guru Besar dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sebagai mediator mediasi, memimpin jalannya mediasi tersebut. Tahap pertama mediasi ini berfokus pada penjadwalan persidangan dan penentuan biaya mediasi tanpa ada pembayaran kepada mediator. Sidang pertama juga mencakup membaca resume perkara yang kemudian ditanggapi oleh kedua belah pihak. Di sesi berikutnya, akan dilakukan upaya untuk menyinkronkan pendapat yang belum sejalan. Mediasi ini direncanakan akan melibatkan tiga pertemuan lagi dan diharapkan akan ada kesimpulan apakah mediasi akan berakhir dengan kesepakatan atau tidak.

Source link

Related articles

Recent articles