Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan April 2025 setelah libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Warga Bali dapat mengunjungi polres setempat atau layanan SIM Keliling yang tersedia untuk memperpanjang surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di sejumlah kabupaten di Provinsi Bali, seperti di Kabupaten Badung dan Buleleng. Di Kabupaten Badung, layanan SIM Keliling berlokasi di TL Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, mulai pukul 08.30 WITA. Sedangkan di Kabupaten Buleleng, layanan SIM Keliling berada di area Parkir Temukus, Banjar, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling, bisa disimak melalui sumber terpercaya.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bali Senin (28/4): Info Terbaru

Published: