13.6 C
New York

PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah & Polri dalam Penindakan Judi Online

Published:

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah dan Polri dalam menekan praktik judi online di Indonesia. Meskipun ada peningkatan volume transaksi judi online pada tahun 2025, PPATK menilai upaya penegakan hukum yang dilakukan cukup efektif. Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa kerja sama antara pemerintah dan Polri dalam mengatasi masalah ini berhasil memperlambat pertumbuhan aktivitas judi online.

Diperkirakan perputaran dana dari judi online pada tahun 2025 mencapai Rp1.200 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp981 triliun. PPATK juga mencatat perubahan pola transaksi judi online, mulai dari metode deposit hingga pengiriman dana ke luar negeri. Mata uang kripto tetap menjadi pilihan utama bagi pelaku judi online untuk transfer dana, dengan sebagian dana juga dikirim ke luar negeri seperti Singapura, Inggris, dan Filipina.

Meskipun data lengkap tentang jumlah pemain judi online untuk semester pertama tahun 2025 masih belum tersedia, PPATK menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan peningkatan jumlah pemain. Ivan juga mengungkapkan bahwa Indonesia menghadapi masalah serius terkait judi online, dengan perputaran dana diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun. Informasi ini disampaikan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 pada tanggal 24 April. Hal ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum dan pemerintah dalam menekan praktik judi online di Indonesia.

Source link

Related articles

Recent articles