18.2 C
New York

Cara Bayar Pajak STNK Online: Praktis dan Tanpa Antri di Samsat

Published:

Pada tahun 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan layanan digital baru melalui aplikasi SIGNAL Samsat Digital untuk membantu pemilik kendaraan bermotor di Indonesia dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan aplikasi ini, pemilik kendaraan dapat melakukan berbagai transaksi seperti pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK, dan menerima dokumen secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat. Inovasi ini memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.

Proses pembayaran pajak kendaraan secara online dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL dengan langkah-langkah yang mudah. Pertama, pengguna perlu melakukan registrasi dan membuat akun dengan mengunduh aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan mengisi data pribadi termasuk foto e-KTP untuk verifikasi. Selanjutnya, lengkapi data kendaraan (STNK) dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka. Setelah itu, pilih kendaraan yang ingin dibayar pajaknya dan ikuti langkah-langkah pembayaran sesuai instruksi yang ditampilkan oleh aplikasi.

Keuntungan menggunakan layanan SIGNAL ini antara lain meliputi kemudahan dan efisiensi, pengiriman dokumen langsung ke rumah setelah pembayaran berhasil, serta layanan lengkap seperti perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan secara online. Dengan adanya layanan ini, pemilik kendaraan tidak perlu repot datang ke kantor Samsat dan dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka dengan lebih mudah. Jadi, pastikan untuk mengunduh aplikasi SIGNAL dan mematuhi langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online agar proses pembayaran menjadi lebih efisien dan praktis.

Source link

Related articles

Recent articles