Pemerintah Indonesia meluncurkan program rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini ditujukan untuk membantu mereka yang kesulitan memiliki hunian layak dengan harga terjangkau, termasuk pengemudi ojek online, buruh, guru, dan wartawan. Syarat umum untuk menjadi penerima program ini adalah harus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, belum memiliki rumah pribadi, dan belum pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya. Selain itu, terdapat syarat khusus berdasarkan profesi masing-masing.
Calon penerima juga harus memenuhi syarat lain, seperti batasan penghasilan maksimal dan persyaratan uang muka serta bunga KPR. Program ini memberikan kemudahan dengan suku bunga tetap sebesar 5 persen per tahun dan tenor pinjaman hingga 20 tahun. Lokasi pembangunan rumah subsidi ini berada di kawasan Jadebotabek, termasuk daerah sub-urban dengan akses transportasi publik yang mudah. Salah satu lokasi yang telah disiapkan adalah perumahan Pesona Kahuripan di Cileungsi, Bogor.
Para calon penerima dapat mengajukan permohonan melalui skema KPR subsidi yang dikelola oleh Kementerian PKP. Program ini bekerja sama dengan BP Tapera dan bank penyalur seperti Bank BTN. Dengan adanya program ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi profesi strategis yang kesulitan memiliki rumah sendiri. Selain itu, program ini juga mendukung target pemerintah untuk membangun tiga juta rumah per tahun guna memenuhi kebutuhan hunian layak di Indonesia.