28.3 C
Jakarta

Darurat Kejahatan Seksual di Indonesia: Hukuman Kebiri Sahroni

Published:

Darurat Kejahatan Seksual di Indonesia, Sahroni Soroti Perlunya Hukuman Maksimal

Jakarta — Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia kembali menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menilai situasi ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan respons lebih tegas dari aparat penegak hukum.

Desakan agar laporan tak lagi dipandang ringan

Politikus Partai Nasdem itu menekankan bahwa penanganan kasus kejahatan seksual tidak bisa lagi dilakukan setengah hati. Menurut dia, laporan dari korban harus diproses dengan serius, disertai langkah hukum yang memberi kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.

Sahroni juga mendorong sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) diperluas agar publik memahami hak korban dan mekanisme pelaporan. Di saat yang sama, ia menilai hukuman terhadap pelaku perlu diperberat agar menimbulkan efek jera.

Identitas pelaku dan hukuman maksimal

Dalam pernyataannya, Sahroni meminta identitas pelaku kejahatan seksual dibuka ke publik. Ia menilai keterbukaan tersebut penting sebagai bagian dari akuntabilitas dan peringatan sosial agar kasus serupa tidak terus berulang.

Ia juga menegaskan perlunya penerapan hukuman maksimal bagi para pelaku, termasuk kemungkinan hukuman kebiri kimia untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak. Menurut Sahroni, ancaman kejahatan seksual sudah sangat serius dan tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa.

Kasus yang menambah alarm publik

Keprihatinan Sahroni muncul di tengah sejumlah kasus yang belakangan menyita perhatian publik, mulai dari dugaan pemerkosaan oleh seorang dokter PPDS Anestesi Unpad hingga kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan Kapolres Ngada. Deretan peristiwa itu, menurut dia, menunjukkan bahwa kejahatan seksual dapat muncul di berbagai lapisan profesi dan lingkungan.

Ia menilai fakta bahwa pelaku bisa berasal dari kalangan guru, dokter, polisi, hingga orang dengan disabilitas memperlihatkan bahwa persoalan ini sudah meluas dan membutuhkan penanganan yang lebih tegas, terukur, serta konsisten dari negara.

Source link

Related articles

Recent articles