Sembilan daerah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 April dan 19 April 2025, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Hal ini menyusul persiapan untuk menjalankan pilkada ulang yang akan dilakukan di daerah-daerah tersebut. Ribka juga mengajak para kepala daerah yang terlibat untuk menerima hasil penghitungan suara dengan bijak, tanpa melibatkan gugatan yang dapat memperlambat pelayanan publik di daerah. Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa kualitas dari Pemilu ini terjaga dengan baik dan tidak mengalami pengulangan PSU yang tidak diinginkan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait benar-benar mempersiapkan PSU ini dengan baik.
Seluruh daerah yang akan menggelar PSU telah menerima arahan terkait persiapan pilkada ulang ini, dan persiapan mereka telah mencapai 99 persen. Ribka menyampaikan ucapan terima kasih atas kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan PSU. Ia juga telah mengimbau agar setiap daerah melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan yang mungkin muncul selama pelaksanaan PSU, seperti potensi cuaca buruk. PSU pertama akan dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong pada 16 April 2025, sementara delapan daerah lainnya akan menggelar PSU masing-masing pada 19 April 2025.
Dengan demikian, persiapan yang matang dan kerjasama antarpihak terkait diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan PSU di sembilan daerah yang telah menyiapkan diri dengan baik.