13 C
New York

Santunan Keluarga Korban Ombak Parangtritis dari JRP Insurance

Published:

PT Jasaraharja Putera memberikan santunan asuransi kepada ahli waris korban kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta. Pada Jumat (4/4), tiga wisatawan terseret ombak saat bermain di area rip current sekitar pukul 10.00 WIB. Korban-korban tersebut adalah Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22), dan Andreas Julian Pranata Putra (18). Dua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara satu korban atas nama Andreas Julian Pranata Putra, masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.

Jasaraharja Putera bekerja sama dengan pengelola tempat wisata melalui skema Asuransi Public Liability untuk memberikan perlindungan kepada pengunjung dari risiko kecelakaan laut. Santunan asuransi diberikan kepada para korban sebagai bentuk perlindungan masyarakat. Korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp7.000.000 untuk biaya perawatan, dan bila korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp25.000.000 akan diberikan kepada ahli waris.

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Dia menyatakan, “Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi di Pantai Parangtritis. Santunan ini merupakan wujud nyata komitmen Jasaraharja Putera dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan keluarga.” Implementasi asuransi tersebut menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap keselamatan pengunjung tempat wisata di Indonesia.

Source link

Related articles

Recent articles