8.6 C
New York

Prabowo Subianto: Gaji ke-13 Cair Juni 2025 Dikonfirmasi

Published:

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, seperti PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100%.

Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah berkontribusi dalam persiapan pemberian gaji ke-13 ini. Harapannya kebijakan ini dapat memberikan kesejahteraan bagi para penerima gaji ke-13 dan THR, serta membantu dalam mempersiapkan kebutuhan selama libur lebaran Idulfitri 1446 H. Bagi ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing, sementara pensiunan akan menerima tunjangan uang pensiun bulanan.

Keputusan yang diambil Prabowo diharapkan dapat membantu para aparatur negara menghadapi kebutuhan selama periode mudik dan libur lebaran dengan lebih terjamin. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Source link

Related articles

Recent articles