5.7 C
New York

Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus: Fakta Terbaru

Published:

Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly telah memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti yang kuat terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Febrie dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas empat kasus dugaan korupsi, termasuk penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Empat kasus yang dilaporkan mencakup dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya, kasus suap yang melibatkan Ronald Tannur dan terdakwa Zarof Ricar, dugaan korupsi dalam tata kelola tambang batubara di Kalimantan Timur, dan dugaan TPPU. Ronald menegaskan bahwa KSST tidak akan melaporkan seseorang tanpa bukti yang kuat dan bahwa laporan mereka bukanlah spekulasi semata, melainkan berdasarkan pola perilaku terlapor dalam penanganan kasus korupsi.

KSST telah menambahkan tiga kasus tambahan untuk memperkuat urgensi laporan mereka setelah Febrie membantah laporan sebelumnya mengenai penyalahgunaan kewenangan dalam kasus Jiwasraya. Ronald yakin bahwa KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto akan mengusut laporan tersebut dengan cermat. Dia berharap adanya progres yang jelas dalam penanganan kasus tersebut dan memberikan perhatian kepada setiap komisioner KPK. Artinya, KSST berkomitmen untuk memastikan pengungkapan kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting di Indonesia.

Source link

Related articles

Recent articles