Kusyanto (38), seorang warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), mengalami trauma setelah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi dari Polsek Geyer. Dia merasa difitnah mencuri dan dipukuli serta dipaksa berdamai, sehingga mengakibatkan trauma yang mendalam. Kejadian tidak menyenangkan ini terjadi ketika Kusyanto ditangkap secara tidak benar saat sedang beristirahat dari aktivitas mencari bekicot. Polisi menuduhnya mencuri pompa air, namun tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Setelah periode yang sulit, akhirnya Kusyanto dibebaskan dari tuduhan tersebut. Pada Sabtu (8/3/2025), anggota Polres Grobogan datang ke rumahnya untuk bertemu secara tertutup. Kejadian ini membawa Kusyanto pada pengalaman yang sulit dan meninggalkan trauma yang mendalam.
Kisah Salah Tangkap Grobogan: Kusyanto Kisah Pilu Polisi

Published: