Bea Cukai Tanjungpinang, bersama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri), telah berhasil memfasilitasi ekspor 501,7 kg ikan anggoli ke Hawai, Amerika Serikat. Ekspor perdana ikan ini bernilai USD 7.741,23 atau sekitar Rp 107.807.724 dan menunjukkan bahwa hasil perikanan dari Kepulauan Riau mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini merupakan langkah penting dalam memperluas pasar internasional untuk produk perikanan, terutama ikan Anggoli yang sudah terkenal dengan kualitas dan cita rasanya yang tinggi. Sebelum diekspor, ikan anggoli harus melalui serangkaian pemeriksaan ketat untuk memastikan kualitas dan keamanannya. Diharapkan dengan adanya ekspor ini, industri perikanan di Kepulauan Riau dapat semakin berkembang dan meningkatkan daya saing di pasar internasional. Bea Cukai Tanjungpinang dan Karantina Kepri terus mendukung serta memfasilitasi proses ekspor agar lebih efisien, dengan tujuan agar komoditas perikanan Indonesia semakin dikenal dan diminati di pasar global. Ayo baca artikel menarik lainnya di JPNN.com.
Fasilitasi Bea Cukai Ekspor 500 Kg Ikan Anggoli ke Hawai

Published: